MAKASSAR - Walikota Makassar, Moh. Ramadhan 'Danny' Pomanto mengeluarkan Surat Edaran mengenai Penggunaan Jasa Transportasi Online di Lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Penggunaan jasa transportasi online ini diberlakukan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Non Aparatur Sipil Negara (Laskar Pelangi), dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah Kota Makassar.
Sesuai dengan isi Surat Edaran pada poin 2, pemberlakukan penggunaan jasa transportasi online ini dilaksanakan setiap hari Selasa pada jam kerja. Program ini merupakan upaya pengendalian inflasi karena salah satu yang terdampak adalah pengemudi ojek online dan juga untuk pengurangan penggunaan bahan bakar minyak di Kota Makassar.
Merespons Surat Edaran tersebut, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar langsung memerintahkan kepada seluruh karyawannya untuk menggunakan jasa ojol menuju dan pulang dari kantor.
“Kita akan mengawal program Pemerintah Kota Makassar, yaitu Ojol Day. Saya berharap semua karyawan, mulai dari Pejabat hingga Staf untuk mengikuti edaran ini dengan tidak menggunakan kendaraan pribadi baik itu berangkat hingga pulang kantor, ” Kata Beni saat memberi amanat pada apel pagi di Lapangan Upacara PDAM Kota Makassar, Senin (19/9/2022).
Baca juga:
Karo Hukum: DPRD Tidak Menolak Ranperda
|
Lebih lanjut, Beni memastikan, besok dirinya dan Direksi lainnya juga akan menggunakan Ojol menuju kantor.
"Saya juga besok naik Ojek Online. Jadi, saya kira mari kita tetap solid, kita kuat”, pungkasnya.(***)