MAKASSAR - Kebijakan pelarangan menggunakan jilbab atau hijab bagi anggota Paskibraka puteri yang diterbitkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai kecaman dari banyak pihak.
Kecaman keras bermunculan dari berbagai organisasi keummatan, termasuk Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Forum Alumni Korps HMI-Wati (FORHATI) di berbagai daerah di tanah air.
Terbaru, Majelis Daerah (MD) FORHATI Kota Makassar tak ketinggalan menyuarakan kecaman terhadap kebijakan yang dipandang justru tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila tersebut.
Ketua Umum MD FORHATI Makassar Dr drg A. Marhamah menuding, pelarangan bagi anggota Paskibraka puteri untuk tetap mengenakan jilbab adalah bentuk perampasan kemerdekaan beragama.
Baca juga:
Laki-laki Paruh Baya
|
"Berjilbab adalah hak bagi setiap muslimah. Melarang mereka menggunakannya dengan alasan apapun, justru tidak mencerminkan nilai Pancasila yang menghormati kebebasan hidup beragama, " kata Dr Marhamah di Makassar, Kamis (15/08/2024) dilansir ININews Sulsel,
Ia menyayangkan, kebijakan pelarangan jilbab justru berasal dari lembaga yang seharusnya menjadi contoh penerapan nilai-nilai Pancasila.
"Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, termasuk di Islam. Ini sangat aneh karena justru BPIP yang mengekang kemerdekaan beragama, yang parahnya di saat jelang peringatan kemerdekaan bangsa kita, " ujar Dr Marhamah.
Karena itu, ia berharap pemerintah segera mengevaluasi kembali keberadaan BPIP dan para pimpinannya.
Baca juga:
Cerita Rakyat Kecil di Balik Covid 19
|
"Kalau perannya hanya seperti ini, BPIP sudah perlu dievaluasi kembali daripada menjadi lembaga yang membebani keuangan negara yang justru tak ada faedahnya, menambah masalah bangsa saja, " kesal Dr Marhamah.
Sementara itu Sekretaris Umum MD FORHATI Makassar Dewi Hastuty Sjarief mengecam kebijakan pelarangan jilbab bagi Paskibraka puteri.
"Kami mengecam keras kebijakan ini. Di negara berideologi Pancasila, hal ini mesti dihapus. Adik-adik kami para Paskibraka puteri harus diberikan keleluasaan mengenakan jilbab sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan keberagamaan mereka, " tegas Dewi.
Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas itu juga mendesak pemerintah agar mencopot Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi dan Wakilnya Dr Karjono Atmorharsono.
"Keduanya harus mundur atau dicopot dari jabatannya di BPIP. Sungguh disayangkan lembaga yang seharusnya menjadi contoh pembinaan ideologi Pancasila, justru merusak nilai-nilai Pancasila itu sendiri, " pungkas Dewi. (*)